Anies diancam saat live TikTok, Pengancam Anies Baswedan Tertangkap, Polri: Pelakunya Berusia 23 tahun

Anies diancam saat live TikTok, Pengancam Anies Baswedan Tertangkap, Polri Pelakunya Berusia 23 tahun
Anies diancam saat live TikTok, Pengancam Anies Baswedan Tertangkap, Polri Pelakunya Berusia 23 tahun

Anies diancam saat live TikTok – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus orang yang melontarkan ancaman kepada calon presiden Anies Baswedan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Pelakunya merupakan seorang pria berusia 23 tahun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Pengancam Anies ditangkap tersebut berinisial AWK dan ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur,” kata Sandi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu 13 Januari 2024.

Sandi belum bisa mengungkap lebih jauh apa motif dari tersangka melakukan pengancaman tersebut. Sandi juga belum bisa menyampaikan apakah AWK merupakan pendukung salah satu pasangan calon yang menjadi lawan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sandi menyatakan sampai saat ini pihaknya masih menginterogasi terduga pelaku untuk mengetahui alasannya. “Hari ini masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang di proses lebih lanjut,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan akun Tiktok yang digunakan oleh AWK untuk mengancam Anies adalah @calonistri71600.

“Untuk detilnya mohon waktu, nanti kami sampaikan,” kata Sandi.

Anies diancam saat live TikTok

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman ditembak saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya. Anies yang saat itu sedang melakukan rutinitas hariannya sebagai capres sedang menyapa pendukungnya secara daring tiba-tiba mendapat ancaman akan ditembak oleh salah satu akun di kolom komentar.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas Amin, Amiruddin al Rahab mengatakan ancaman akan menembak Anies Bawaswedan merupakan tindak pidana. Pasalnya sudah mengancam hidup seseorang. Tak hanya itu ancaman menembak merupakan perbuatan hasutan kebencian.

Baca Juga  Viral Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Penuhi Keinginan Terakhir Istri

“Oleh karena itu Polri harus segera bisa menangkap pemilik akun medsos yang melontarkan ancaman tersebut. Serta memprosesnya secara hukum,” kata Amir dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Januari 2024.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan satu dari tiga pasangan capres dan cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Mereka harus bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.