Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi MK Lagi, Punya Harta Rp 31,5 Miliar

Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Lagi Punya Harta Rp 315 Miliar

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Nama Anwar dipilih lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

“Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Baca juga: Drama 3 Babak Pemilihan Ketua MK, Anwar Usman Terpilih Lagi

Ini merupakan periode kedua kepemimpinan Anwar. Sebelumnya, adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah memimpin MK selama 2018-2023. Bidang hukum digeluti Anwar selama puluhan tahun, terhitung sejak 1985. Namun, tugas sebagai hakim konstitusi baru ia emban sejak tahun 2011.

Lebih dari 10 tahun berkiprah di MK, berapa harta kekayaan Anwar Usman?

Harta kekayaan Anwar Usman

harta kekayaan Anwar Usman senilai Rp 31,5 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Anwar pada 7 Maret 2022.

Menurut situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar terdiri dari sejumlah unsur. Di antaranya, tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 5,1 miliar.

Beberapa bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Bekasi, Jawa Barat; Tangerang Selatan, Banten; hingga Lumajang, Jawa Timur.

Anwar juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp 301 juta. Rinciannya, mobil Toyota Minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta, lalu motor Honda tahun 2005 seharga Rp 3 juta.

Kemudian, mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta, mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997 seharga Rp 18 juta, dan mobil Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2002 senilai Rp 95 juta.

Baca Juga  Anwar Usman Kembali Duduki Tahta Ketua, Inilah Struktur MK Periode 2023-2028

Selain itu, Anwar mempunyai surat berhagra senilai Rp 123 juta, lalu kas dan setara kas Rp 25,9 miliar.

Dengan rincian tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Anwar sebesar Rp 31.517.015.032 atau Rp 31,5 miliar. Kekayaan Anwar itu tercatat naik sekitar Rp 5 miliar dibanding LHKPN yang dilaporkan akhir tahun 2020 yakni sebesar Rp 26,4 miliar.

Kekayaan Anwar pada tahun 2020 naik drastis sekitar Rp 25 miliar dibanding LHKPN yang dia laporkan akhir tahun 2019, yaitu sebesar Rp 5 miliar.