Cara Mendaftar Anggota/Ad Hoc PPK PPS Pemilu 2024

Untuk dapat menjadi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, pelamar harus mendaftarkan diri pada laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA. Melansir laman KPU, berikut langkah-langkah dalam mendaftar akun SIAKBA KPU Pemilu 2024.
Bagaimana Cara Mendaftar Anggota/Ad Hoc PPK PPS Pemilu 2024, Simak penjelasan di bawah ini

Cara Mendaftar Anggota/Ad Hoc PPK PPS Pemilu 2024

1. Login https://siakba.kpu.go.id/login atau KLIK DISINI
2. Gunakan Email dan Pasword yang sudah dibuat.
Kemudian Klik BADAN ADHOC, Silahkan Memilih Posisi yang akan anda lamar PPK, PPS

3. Kemudian Klik BADAN ADHOC, Silahkan Memilih Posisi yang akan anda lamar PPK, PPS

Kemudian Klik BADAN ADHOC, Silahkan Memilih Posisi yang akan anda lamar PPK, PPS

4. Mengisi Riwayat Hidup PPK PPS

AVvXsEgyYxIA5Vdpvx072KbJ1iJ2sTbFCAb2oToEoNqR qbMiZvf7iP2n7uYg qzhlVq13IZcjkDexq bL r6 5ccHvWSirMGX1KRavpYdJmke8rj85sG8ugwxvPVNEINWPbLjS49ba865Pj FNQjUkM0jyJx7LP9NypIcTxTrac3dAUV9jmmvGOCAGqb W=w640 h180

5. Melengkapi Persyaratan


6. Mengirimkan Data
slide 8
7. Selesai

slide 9


(*Pastikan Data yang Anda Lengkapi Benar dan dapat dipertanggungjawabkan)

*Pendaftaran anda sudah selesai, silahkan menunggu pengecekan kelengkapan dokumen paling lama 1×24 Jam sejak Pendaftaran dilakukan, jika belum ada email yang diterima dalam waktu 1×24 Jam harap menghubungi Admin KPU Kabupaten/Kota Setempat*
Baca Juga  Link Pendaftaran PPK-PPS Pemilu 2024, Cek Cara Login, Syarat Daftar