e-Dabu, Solusi Cepat Mutasi Data Pekerja

e dabu

e-Dabu – BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan berbasis teknologi. Salah satu layanan digital unggulan yang diusung oleh BPJS Kesehatan adalah e-Dabu. Aplikasi ini merupakan platform layanan berbasis web yang digunakan untuk memudahkan badan usaha (BU) dalam mengecek tagihan iuran bulanan, mengubah fasilitas kesehatan, memperbarui data upah/gaji, dan menambah maupun mengurangi karyawan dalam kepesertaan Program JKN-KIS kolektif BU.

Solusi Cepat Mutasi Data Pekerja

HRD PT Fajar Putra Elevator, Chasna Nurya Sinta (25) merupakan salah satu contoh pengguna e-Dabu. Ia menyatakan bahwa aplikasi ini sangat memudahkan dirinya dalam mengelola kepesertaan karyawan di perusahaannya. Ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan administrasi karyawan.

“Aplikasi e-Dabu sangat membantu, lebih memudahkan kami untuk mengaktifkan maupun menonaktifkan karyawan kami. Cukup mengakses melalui berbasis web, kami tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengurusnya. Apalagi bagi saya seorang HRD perusahaan, penggunaan e-Dabu lebih menghemat waktu dan tenaga alias praktis,” ujar wanita yang akrab dipanggil Sinta ini, Jumat (24/12).

Ditemui di kantornya, Sinta mengaku bahwa jaminan kesehatan merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh segenap karyawan. Untuk itu, perusahaan penyedia pengerjaan elevator dan lift gedung ini telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS sejak Juli tahun 2019. Mendapatkan banyak kemudahan lewat aplikasi e-Dabu, Sinta pun mengungkapkan harapannya agar BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi yang dapat menunjang tugasnya.

“Harapan saya BPJS Kesehatan bisa terus tetap profesional dalam bidangnya serta selalu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan program JKN-KIS yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia,” pungkas Sinta.

Terakhir, Sinta mengajak seluruh HRD untuk mengoptimalkan penggunaan e-Dabu. Aplikasi ini sangat bermanfaat d itengah pandemi. Sebagai informasi, layanan e-Dabu pernah mendapatkan penghargaan internasional pada tahun 2015. Tidak tanggung-tanggung, prestasi yang diraih oleh BPJS Kesehatan berkat aplikasi ini adalah Best Practice untuk kategori Certificate of Merit with Special Mention dari International Social Security Asscociation (ISSA) Good Practice Award. Indonesia adalah satu dari tujuh negara yang menerima penghargaan ini

Baca Juga  Alfamart Siapkan Upaya Hukum Untuk Menghadapi Mbak Pencuri Coklat