Pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) akan dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022.
Seleksi kompetensi bagi tenaga kesehatan ini dilaksanakan menggunakan seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan, saat ini pihaknya bersama panitia seleksi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, yang meliputi penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi tes.
Direncanakan tes seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga kesehatan akan berlangsung sampai 23 Desember mendatang.
Terkait dengan jadwal tes dan titik lokasi ujian, akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang mengadakan seleksi PPPK tenaga kesehatan ini. Untuk itu, peserta diminta melakukan pengecekan jadwal dan lokasi ujian secara berkala pada kanal informasi instansi yang dilamar.
Adapun pencetakan kartu ujian bisa dilakukan secara bertahap pada 4-5 Desember 2022 melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Kartu ujian digunakan sebagai syarat dan kelengkapan yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi kompetensi, dan ditunjukkan kepada panitia seleksi di lokasi. Sumber