Ilmurakyat.com – Kepala BNPT Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan mekanisme yang bakal digunakannya untuk mengontrol rumah ibadah. Rycko mengaku tetap menggunakan unsur masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap rumah ibadah tersebut.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko melalui keterangan resminya, Rabu 6 September 2023.
Menurut Rycko, usulannya agar rumah ibadah mendapatkan kontrol, tidak serta merta pemerintah yang melakukannya sendiri. “Mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat,” kata Rycko.
Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. “Pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal,” kata Rycko.
Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah. “Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop,” katanya.