Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab. Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia menjadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss.
Masalah netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, dipertanyakan oleh Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye pada sidang yang digelar Selasa (12/3/2024).
Dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip Kamis (14/3/2024), Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024
Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. “Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” lanjut Ndiaye mempertanyakan.
Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut. Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.