ilmurakyat.com – Anggota Paskibraka berjilbab asal Minang, Maulia Permata Putri, yang telah dilatih dan sempat ditunjuk sebagai pembawa baki untuk upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), digantikan di detik-detik terakhir.
Dalam momen yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi Maulia, polemik seputar jilbab diduga berujung pada pergantian tugas.
Beberapa hari lalu, pihak sekolahnya mengatakan Maulia telah dilatih sebagai pembawa baki untuk upacara HUT ke-79 RI di IKN.
“Saat ini Maulia tengah mengikuti latihan di Jakarta. Semoga saja mampu mempertahankan sehingga tetap terpilih sebagai pembawa baki bendera sampai pada upacara HUT RI, tanggal 17 Agustus 2024 nantinya,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMAN 1 Kota Solok, Dwi Suyarto, seperti dikutip Antara.
Namun, beberapa jam sebelum pelaksanaan upacara, Livenia Evelyn lah yang ditunjuk sebagai pembawa baki. Ia merupakan pelajar asal Kalimantan Timur.
Menurut laporan BPIP, Livenia Evelyn Kurniawan berasal dari SMA Katolik Santo Pransiskus. Ia adalah putri dari Eddy Kurniawan dan Ibu Luana Kalma.
Meskipun akhirnya diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas, pergantian ini tak pelak menimbulkan tanda tanya, terlebih dengan latar belakang polemik sebelumnya.
Kisruh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyangkal memaksa anggota Paskibraka pemakai jilbab untuk melepas jilbabnya saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8) lalu. BPIP menyatakan, mereka melepas jilbab sebagai bentuk kesukarelaan mematuhi peraturan yang ditetapkan.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwasanya pelepasan jilbab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8), sebagaimana diberitakan Antara.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Sumber – Kumparan