Jakarta. kpu.go.id – Tenaga Non ASN – Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022, perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Bersama ini disampaikan Pengumuman Nomor 13/SDM.11-PU/04/2022 tentang Hasil Finalisasi Akhir Pendataan Tenaga Non ASN Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Selengkapnya… ( KLIK DI SINI )