Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka? Ini Kata KemenpanRB

Informasi CPNS 2023

Setelah penantian panjang, dan pengumuman tidak adanya rekrutmen CPNS 2022, akankah 2023 menjadi tahun dibukanya rekrutmen CPNS?

Kabar gembira! Di penghujung tahun 2022 tiba, info Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinantikan akhirnya terlihat hilalnya.

Hal ini pasca rekrutmen PPPK tahun 2022 baik untuk guru, teknis, hingga tenaka kesehatan (nakes).

Hal ini dikutip melalui laman resmi menpan.go.id oleh ayojakarta.com pada 9 Desember 2022, ini bocoran rekrutmen CPNS 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), membagikan bocoran rekrutmen CPNS 2023.

Hal ini diungkapkan pada Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan pada Rabu 30 November 2022 kemarin.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” terang Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN RB.

Menurut Menteri PAN RB, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur. Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Menristek Dikti ikut menyuarakan kebijakan terkait PPPK Guru 2022.

Pertama, “Pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasi jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah,” terang Mendikbud Dikti.

Selanjutnya, Mendikbud menjelaskan poin kedua, yaitu Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain.

Baca Juga  Pengertian, Fungsi dan Cara Membuat Akun e-Meterai Tahun 2022

Terakhir, Nadiem Makarim menyebutkan poin terakhir, yaitu dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.

Sumber