Sinyal CPNS dan PPPK 2023 Diungkap PANRB Dalam Rakor Pengadaan ASN, Honorer Harap Bersiap

Sinyal CPNS dan PPPK 2023 Diungkap PANRB Dalam Rakor Pengadaan ASN, Honorer Harap Bersiap
Sinyal CPNS dan PPPK 2023 Diungkap PANRB Dalam Rakor Pengadaan ASN, Honorer Harap Bersiap

PPPK 2023 – Info terkait rekrutmen PPPK maupun CPNS di tahun 2023 untuk tenaga honorer atau non ASN telah dibahas oleh Kementerian PANRB dan Kementerian terkait saat melakukan rapat koordinasi.

Seperti diketahui bahwa sampai saat ini masalah tenaga non ASN atau honorer pada seleksi PPPK di tahun 2022 masih belum usai.

Selain itu, pada pengadaan ASN melalui seleksi CPNS tahun 2022 juga hanya berfokus pada Sekolah Kedinasan saja.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN atau honorer di tahun 2023 dengan mengadakan Rapat Koordinasi rencana pengadaan ASN untuk tahun 2023.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB telah menghadiri Rapat Koordinasi terkait rencana pengadaan ASN untuk tahun 2023 di lingkungan instansi pemerintah.

Rakor terkait rencana pengadaan ASN untuk tahun 2023 tersebut dilaksanakan pada Rabu 30 November 2022 di Jakarta.

Selain Menteri Anas, dalam Rakor tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Agenda Rakor tersebut juga turut dihadiri oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman, serta Plt Ditjen GTK Nunuk Suryani.

Selain itu, para PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB serta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah juga turut hadir dalam Rakor pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas menyampaikan terkait arah kebijakan pada rencana pengadaan ASN di tahun 2023 yakni akan berfokus pada pelayanan dasar.

Adapun pelayanan dasar yang dimaksud adalah untuk pengadaan ASN kategori guru dan tenaga kesehatan dengan seoptimal mungkin akan menyelesaikan masalah tenaga non ASN atau honorer di tahun 2023.

Baca Juga  Makalah Sejarah Masuknya Islam Di Indonesia

Menurut Menteri PANRB, kebijakan tersebut berdasarkan pada landasan yang sesuai dengan mandat negara bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan sektor prioritas.

Menteri PANRB juga menambahkan, bahwa dirinya mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar segera mendata kebutuhan ASN di tahun 2023 yang mendesak untuk dipenuhi.
Sumber