Tata Cara Pengelolaan Sistem Presensi Online Kemenag Tahun 2025

Tata-Cara-Pengelolaan-Sistem-Presensi-Online-Kementerian-Agama
Tata Cara Pengelolaan Sistem Presensi Online Kemenag Kementerian Agama

ILMURAKYAT.COM – Tata Cara Pengelolaan Sistem Presensi Online Kemenag Tahun 2025 Kementerian Agama

A. Perekaman Kehadiran

1. Pengguna adalah ASN (PNS/PPPK) Kementerian Agama yang memiliki NIP dan telah terekam pada basis data SIMPEG

2. Perekaman kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile PUSAKA Kementerian Agama yang dapat anda unduh dari:

a. https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.pusaka_v2 Untuk versi android

b. https://apps.apple.com/id/app/pusaka-apps/id6443819441

Untuk Versi IOS

AVvXsEid9iIRmaFYodRZGU6gHEHNju6r1TEtd6VKfqdlMTnuvbad 4 Qd a6PZ 0rJ4APiT0x2BZz6LW1bSB1 28cV5Sg8tP1gQyqMm6BDaZaO7T789xjlRr31G6K6Vvt2q7wKtjkGkW6NnV0MFADUjt7Pn Q57A 5TTk xNGTWxh7BA0D1XYK2GX4xueF pmM=w164 h160

3. Pada menu Internal silahkan anda login dengan user NIP pada kolom email dan password yang biasa anda gunakan untuk akses ke layanan SIMPEG atau SSO Kementerian Agama, jika anda pengguna baru dan belum mengetahuinya, silahkan hubungi admin SIMPEG pada unit kepegawaian di satuan kerja tempat anda bertugas.

4. Pastikan perangkat mobile yang anda gunakan diaktifkan lokasinya, anda tidak diperkenankan untuk melakukan perekaman kehadiran diluar dari lokasi satuan kerja anda bertugas sebagaimana yang terdata pada SIMPEG

5. Untuk melakukan perekaman kehadiran klik tombol Sidik Jari, untuk memastikan anda berhasil melakukan perekaman kehadiran klik tombol Riwayat

B. Pelaporan Ketidakhadiran

Jika anda sebagai pengguna tidak melakukan perekaman kehadiran di kantor karena alasan yang sah menurut ketentuan yang berlaku seperti Dinas/Tugas Luar, Cuti, Sakit dan Tugas Belajar atau karena terjadi permasalahan teknis pada sistem presensi, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akses ke laman https://presensi.kemenag.go.id

2. silahkan anda login dengan user NIP dan password yang biasa anda gunakan untuk akses ke Aplikasi PUSAKA atau layanan SIMPEG5 dan SSO Kementerian Agama, jika anda pengguna baru dan belum mengetahuinya, silahkan hubungi admin SIMPEG pada unit kepegawaian di satuan kerja tempat anda bertugas

3. Buka sub menu Buat Ketidakhadiran Baru pada menu Pengajuan Ketidakhadiran

Baca Juga  Guru PAI Susun Program Penguatan Moderasi Beragama yang Inovatif di Sekolah

4. Pilih salah salah satu alasan ketidakhadiran, pastikan anda benar dalam memilih salah satu alasan ketidakhadiran karena berimplikasi terhadap perhitungan pendapatan tunjangan kinerja yang sesuai dengan PMA 11 Tahun 2019

5. Setelah anda memilih salah satu alasan ketidakhadiran, masukan tanggal mulai dan tanggal akhir dengan format dd/mm/yyyy serta keterangan dari ketidakhadiran tersebut, unggah dokumen pendukung dengan format pdf, kemudian klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan ketidakhadiran anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.

6. Jika anda ditugaskan oleh pimpinan untuk keluar kantor untuk tujuan dinas dan tidak memungkinkan lagi untuk kembali ke kantor untuk melakukan perekaman kehadiran atau terjadi permaasalahan pada sistem presensi, buka sub menu Buat Pengaduan Baru, pada menu Pengajuan Pengaduan

7. Jika anda tugas luar Pilih Jenis Tugas Luar, masukan tanggal dengan format dd/mm/yyyy, jam anda pulang dari lokasi tempat anda bertugas, catatan dan unggah dokumen surat tugas dengan format pdf, klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan pengaduan anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.

8. Jika terjadi permasalahan pada sistem presensi sehingga anda tidak dapat melakukan perekaman kehadiran Pilih Jenis Sistem Error, masukan tanggal dengan format dd/mm/yyyy, jam anda seharusnya melakukan perekaman kehadiran, catatan dan unggah dokumen keterangan dari pimpinan dengan format pdf, klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan pengaduan anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.

9. Untuk melihat rekapitulasi kehadiran, buka sub menu Rekapitulasi Kehadiran pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap kehadiran anda secara harian dan rekapitulasi setiap bulannya

Baca Juga  Modul PPG Kemenag Bidang Studi Fikih Materi ‘Ariyah, Jual Beli, Khiyar, Riba PDF

10. Untuk melihat rekapitulasi pendapatan uang makan, buka sub menu Perhitungan Uang Makan pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap pendapatan uang makan secara harian dan rekapitulasi setiap bulannya

11. Untuk melihat rekapitulasi pendapatan tunjangan kinerja, buka sub menu Perhitungan Tunjangan Kinerja pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap pendapatan tunjangan kinerja serta perhitungan setiap bulannya akibat keterlambatan atau pulang lebih lebih cepat dan ketidakhadiran karena alasan yang tidak sah. 

Download Dokument Tata Cara Pengelolaan Sistem Presensi Onlinehttps://www.masbabal.com/2025/04/tata-cara-pengelolaan-sistem-presensi.html Kementerian Agama