CPNS, PPPK  

Tindaklanjuti Jadwal CASN Terbaru, Kepala BKN Imbau Instansi Untuk Perhatikan Hal Berikut…

Tindaklanjuti Jadwal CASN Terbaru, Kepala BKN Imbau Instansi Untuk Perhatikan Hal Berikut...
Tindaklanjuti Jadwal CASN Terbaru, Kepala BKN Imbau Instansi Untuk Perhatikan Hal Berikut...

ILMURAKYAT.COM – Tindaklanjuti Jadwal CASN Terbaru, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah agar tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Biro Kepegawaian dari berbagai instansi dan BKPSDM dan BKD se-Indonesia, yang juga dihadiri seluruh Kepala Kantor Regional BKN dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Sekditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin (10/03/2025) secara daring.

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini sehingga tidak boleh ada pemberhentian hingga yang bersangkutan diangkat PPPK.

Baca Juga  Cara Cek Formasi CPNS 2024 secara Online