Ustaz Adi Hidayat (UAH) hingga Abdul Somad (UAS) akan Dipanggil Sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sejumlah pemuka agama khususnya Islam akan dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung selaku pelapor Panji Gumilang.
Ia mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam. Nantinya, mereka akan dijadikan saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Panji.
Diantaranya adalah Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad (UAS), sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya. “(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” kata Ihsan di Bareskrim (3/7/2023).
“Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan,” sambungnya. Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi ahli tersebut. “Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjdi pendalaman selanjutnya,” kata Djuhandani (3/7/2023)
Diketahui, Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam.