Bagaimana polisi menemukan tersangka? Kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar

Bagaimana polisi menemukan tersangka? Kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar
Bagaimana polisi menemukan tersangka? Kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar

IlmuRakyat.COM – Kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar. Dalam mencari tersangka, menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, pihaknya melakukan berbagai cara, termasuk membentuk tim khusus.

“Tim menemukan tersangka setelah 11 hari melakukan penyelidikan dan pengejaran,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka ditangkap di atas loteng sebuah rumah kosong yang terletak di Nagari 2X11 Kayu Tanam yang bersebelahan dengan lokasi kejadian tindak pidana.

“Tersangka akhirnya ditangkap dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 228 tentang pemerkosaan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.

“Jadi ada satu rumah kosong di sana. Pelaku bersembunyi di atas loteng rumah warga itu,” kata Faishol.

Kepolisian kemudian menghubungi pemilik rumah, dan meminta membukakan pintu. Di dalam rumah terdapat rokok yang masih panas sehingga menandakan ada orang di lokasi.

Tim penyidik juga menemukan jejak telapak kaki di dinding yang menuju ke arah loteng rumah itu.

“Tim langsung melihat tempat itu dan ternyata benar pelaku ada di loteng itu dan tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres,” jelas Faishol.

Ia menambahkan, tersangka selalu berpindah-pindah selama 11 hari buron sampai akhirnya bersembunyi di loteng rumah kosong itu. Sumber

Baca Juga  Download Versi Terbaru Domino RP v1982 situs Resmi https://www.bosbosgames.com Tahun 2023