Heboh Kontes Kecantikan Transgender, Wakil Aceh Juara, Polisi Akan Periksa Panitia dan Pihak Hotel

Ade Ary mengatakan peristiwa ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi nantinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Pendalaman akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara hingga pihak hotel yang menjadi lokasi terselenggaranya kegiatan itu.

Polisi akan meminta keterangan panitia penyelenggara dan pihak hotel di Jakarta Pusat berkait pergelaran kontes kecantikan yang pesertanya diduga waria atau transgender.

“Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakpus. Iya, pihak hotel sama panitia akan dilakukan pendalaman,” tuturnya.

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan karena acara tersebut disinyalir tak memiliki izin.

Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.

Tak Ada Izin Kontes Kecantikan Transgender

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Hasil koordinasi menyimpulkan, acara itu juga tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.

“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Susatyo.

Saat ini, kata Susatyo, kepolisian sudah ada di lapangan untuk menggali informasi penyelenggaraan itu.

Berdasarkan informasi, acara diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Formasi Calon PPPK Kementerian Agama, Ini Syarat dan Ketentuan Daftarnya