Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

pendaftaran pppk tenaga kesehatan kapan ditutup ilustrasi tenaga kesehatan shutterstock 1

Pada tahap ini, Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan di Instansi atau Sekolah masing-masing sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Form Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Pada data awal, Tenaga Non ASN dapat mengubah data riwayat pekerjaan, dan melengkapi Bukti Pembayaran beserta SK Jabatan di instansi penempatan saat ini. Untuk melakukan ubah data silahkan klik tombol UBAH.

Form Ubah Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Di laman ini, Tenaga Non ASN hanya diperbolehkan merubah pendidikan yang sesuai dengan SK Jabatan.

AVvXsEiipR5Jq2bOnUuayBRoLjGsMWUV5MzmBMHOf1mybLbyUi wt1RLDrYhI KLJwy MWI5GGKthuYxnb3L qu72qJXWCkWbELoRBwMIji SF0fks544rKPK3C3MrDDF0xk9uaD6I0Rhlv 2bbqNhWfRqKKOA mSnx2e wmfzOPm7SFL4J82XBQaH7qhxVJ=w400 h60

Tenaga Non ASN dapat mengisi kolom Pendidikan dengan minimal 3 karakter dan kemudian memilih sesuai dengan referensi yang tersedia pada sistem, untuk menyimpan data pendidikan yang sudah diubah silahkan klik tombol SIMPAN, jika tidak melakukan perubahan silahkan klik tombol BATAL.

AVvXsEhJtjluPWoD KCuLoTDMu7FpAIo3gOisRVL03dlKgLQs7jjadaGoH9514ACVWELncEmSqPZdfgzi0WYtKIBiXIzHnR zSUMAt2kn41OOqPKWOLAHJCeotKc3sKlcxlkNMQr1MjPkDT2 LdMsdpp52ZLMmD1xJh80Yzm38BeKrHE0FPG09dLXFQEP9fK=w640 h296

Berikut merupakan tampilan data pekerjaan yang sudah diubah sebelumnya, dimana data awal pendidikan yaitu S-1 Pendidikan, kemudian diubah menjadi S-1 Ilmu Komputer yang sesuai dengan Surat Keterangan Jabatan. Jika ingin menambah riwayat pekerjaan, maka Tenaga Non ASN dapat memilih tombol TAMBAH RIWAYAT PEKERJAAN

Form Penambahan Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Pada laman ini, Tenaga Non ASN dapat mengisi informasi :

– Nomor Surat Keputusan Jabatan

– Tanggal Surat Keterangan Jabatan

– Tanggal Mulai Bekerja

– Tanggal Berakhir Bekerja

– Unit Kerja Penempatan

– Jabatan

– Pendidikan

– Jabatan Penandatangan Surat Keputusan Jabatan

– Jenis Jabatan Penandatangan Surat Keputusan

– Jenis Pembayaran Gaji

Baca Juga  Cuti P3K atau PPPK, Bagaimana Cara Pemberiannya dan Dasar Hukumnya