Bagaimana kronologi kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar

Bagaimana kronologi kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar
Bagaimana kronologi kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar

Ilmurakyat.COM – Bagaimana kronologi kasus Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar. Nia Kurnia Sari tak diketahui keberadaannya pada Jumat (06/09) setelah selesai menjual gorengan.

Perempuan 18 tahun itu tak kunjung pulang ke rumah di daerah Nagari Guguak, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu Nia, Eli Marlina, menyadari anak keduanya itu belum pulang dari berjualan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah menyadari anak saya belum pulang, kami mencoba melakukan pencarian di sekitar perkampungan yang biasa dilewati Nia saat berjualan,” katanya.

Tapi pencarian malam itu tidak membuahkan hasil.

“Besoknya kembali kami lakukan pencarian dan belum melaporkan kepada polisi karena belum 24 jam hilangnya,” kata Eli.

Keluarga bersama warga setempat terus mencari keberadaan Nia.

Petunjuk pertama adalah gorengan yang diduga dijual Nia Kurnia Sari ditemukan berada dalam semak-semak, Sabtu (07/09).

Pada hari itu juga, warga menemukan hijab hitam yang digunakan Nia saat berangkat berjualan sebelum dinyatakan hilang.

Sehari kemudian, pada Minggu (08/09), warga menemukan sebuah tempat yang dicurigai di perkebunan warga, kata Eli.

Tempat yang dimaksud adalah sebuah gundukan tanah yang ditutupi ranting dan dedaunan. Warga dan tim pencarian dari Tagana setempat mencoba melakukan penggalian tanah tersebut.

Saat dilakukan penggalian, mereka menemukan tangan. Sontak mereka langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilaporkan kepada polisi, pihak polisi langsung menggali tanah itu dan menemukan jasad Nia dalam keadaan meninggal dunia dan tidak menggunakan pakaian,” katanya.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa meninggalnya Nia berawal saat korban menjajakan gorengan.

“Pada 6 September lalu, korban atas nama Nia Kurnia Sari sedang berjualan. Sekitar pukul 17.50 WIB melewati sebuah lokasi yang merupakan tempat berkumpul tersangka,” paparnya, dalam konferensi pers, Jumat (20/09).

Baca Juga  Tokoh Agama Hindu Paling Anti Muslim Perintahkan Rebut Makkah dan Kabah

Suharyono menambahkan, tersangka bersama tiga orang temannya memanggil Nia untuk membeli gorengan.

“Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.30 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tuturnya.

Tersangka, sebagaimana dipaparkan Suharyono, nafsu melihat korban dan berniat melakukan pemerkosaan.

“Tersangka menyiapkan alat-alat berupa tali rafia yang akan digunakan untuk mengikat korban jika korban untuk melakukan perlawanan,” katanya.

Pada pukul 18.50 WIB, tersangka pergi ke TKP pertama untuk mencegat korban yang biasanya melewati lokasi tersebut, jelas Suharyono.

“Tersangka ini langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong,” katanya.

Setelah menjatuhkan korban, tersangka menyeret korban sejauh kurang lebih dua kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya bukti gorengan yang dijual oleh korban.

“Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana,” ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.

Menurutnya, luka-luka pada tubuh korban saat ditemukan diduga karena diseret oleh tersangka sejauh kurang lebih dua kilometer.

“Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya itu,” katanya.

Pada Minggu (08/09), jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian.

“Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut,” ujar Suharyono.