Info GTK Kifah – Info GTK adalah singkatan dari “Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan”, yaitu sistem informasi online yang digunakan di Indonesia untuk memantau data kepegawaian dan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan di seluruh sekolah dan institusi pendidikan.
Melalui Info GTK, para guru dan tenaga kependidikan dapat mengakses informasi tentang status sertifikasi mereka, termasuk riwayat pelatihan dan pengembangan yang telah mereka ikuti. Selain itu, Info GTK juga dapat digunakan untuk memproses permohonan sertifikasi baru, memperbaharui data pribadi, dan melihat informasi tentang pengangkatan, mutasi, atau pindah tugas.
Info GTK dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan dapat diakses melalui situs web resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Cara Login Info GTK 2023
Untuk mengetahui data guru hasil pengiriman dapodik, guru harus login ke Info GTK yakni di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Setelah guru berada di laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Seperti terlihat untuk login ke info GTK guru harus menggunakan akun PTK, berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya login bisa menggunakan NIK, NRG atau NUPTK sebagai user dan tanggal lahir sebagai password. Khusus tahun ajaran 2019-202 ini login info GTK wajib menggunakan AKUN PTK.
Cara mendapatkan akun PTK 2023
Bagaimana Cara mendapatkan akun PTK 2023 tersebut?
Akun PTK dibuatkan oleh operator dapodik di masing-masing data guru. Jadi silakan hubungi operator dapodik untuk mendapatkan akun PTK tersebut. Jika ada guru yang belum memiliki atau dibuatkan akun PTK maka segeralah minta dibuatkan operator dapodik. Guru harus menyerahkan alamat email aktif dan password ke pada operator dapodik. Setelah itu operator dapodik melakukan sinkronisasi, tunggu hingga 3 hari baru cek kembali untuk login info GTK.
Setelah berhasil login Info GTK, ada beberapa data penting guru yang harus diperhatikan oleh guru dengan seksama yakni
- Data Individu Guru,
- SK Pengangkatan,
- Data Kepangkatan,
- Data Kenaikan Gaji Berkala,
- Data Pendidikan Guru,
- SK Pembelajaran/Pembagian tugas/Jadwal mengajar,
- SK Tugas tambahan
Status Status Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid
Ada beberapa penyebab Status Validasi Tunjangan Profesi belum Valid, diantaranya;
1. Belum Sinkron Dapodik
Kalau ini nggak bisa ngomong deh, bagaimana mau lihat data Info GTK, kalau data di aplikasi dapodik belum dikirim. Bisa saja Dapodik sudah sinkron, namun proses pengiriman data dari server dapodik ke server Info GTK membutuhkan waktu, bisa sampai 7 hari.
2. NUPTK bermasalah.
NUPTK bermasalah jika NUPTK yang diinput dari dapodik dengan database milik Kemdikbud berbeda. Pembuatan NUPTK sendiri berdasarkan sejarah pembuatannya terdiri dari, NUPTK aplikasi offline 2006-2011, NUPTK hasil Padamu Negeri (2011-2014), dan NUPTK produk PDSPK 2015-hingga kini. Jika NUPTK bermasalah atau silang merah, Cek penulisan Nama, tanggal lahir, penulisan NUPTK, dan nama Ibu kandung pada dapodik, lalu bandingkan data yang ada diwebsite Verval GTK. Penulisan di Dapodik dan Verval GTK harus sama persis.
3. Status Pendidikan belum S1.
Bagi guru yang sudah sertifikasi namun belum berijazah Sarjana S1/DIV maka status Info GTK akan invalid. Mengapa? Sudah jelas ini diatur dalam UU bahwa guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi harus berijazah S1/DIV.
4. Belum centang sekolah Induk
Ini terjadi karena operator belum mencentang status “sekolah induk” di aplikasi dapodik. Atau bisa juga centang sekolah induk ganda.
5. JJM (Jumlah Jam Mengajar Kurang)
Jika jumlah jam Mengajar kurang, sudah pasti Status invalid. Silakan berkoordinasi dengan operator dapodik mengenai masalah ini, jika JJM masih kurang dari 24 jam.