Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

pendaftaran pppk tenaga kesehatan kapan ditutup ilustrasi tenaga kesehatan shutterstock 1

Untuk pendidikan, jenis jabatan penandatangan SK dan jenis pembayaran Tenaga Non ASN hanya dapat memilih sesuai dengan referensi ataupun pilihan yang telah tersedia pada sistem Pendataan Non ASN.

Form Pengisian Penambahan Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Jika data yang dientri sudah dilengkapi, maka Tenaga Non ASN dapat klik tombol SIMPAN dan klik tombol BATAL  jika tidak menambah riwayat pekerjaan

Berhasil Menambah Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Pada riwayat pekerjaan, akan tampil kolom baru dari data yang sudah dientrikan sebelumnya. Jika terdapat kesalahan data, maka Tenaga Non ASN dapat memilih tombol UBAH untuk memperbaiki data. Tenaga Non ASN juga dapat menghapus riwayat yang sudah ditambahkan dengan memilih tombol HAPUS. Untuk ketentuan Riwayat Pekerjaan, Tenaga Non ASN hanya diperbolehkan mengisi 5 riwayat pekerjaan terakhir

Unggah Dokumen Riwayat Pekerjaan Pendataan Tenaga Non ASN

Setelah mengisi data riwayat, Tenaga Non ASN diharuskan melengkapi dokumen Bukti Pembayaran dan Surat Keterangan Jabatan di setiap riwayat yang sudah ditambahkan.

Tenaga Non ASN dapat memilih tombol UNGGAH untuk mengunggah dokumen, dan untuk memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah maka dapat memilih tombol LIHAT. Jika terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen, maka Tenaga Non ASN dapat memilih tombol UNGGAH kembali, dan kemudian memilih file yang baru. Jika sudah selesai mengisi data riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen yang disyaratkan, maka Tenaga Non ASN dapat klik tombol SELANJUTNYA untuk melanjutkan ke laman resume

Resume Pendataan Non ASN

Setelah Tenaga Non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah ini.

AVvXsEhmmGMpdLQ48LK3NRGypNME4EHdN5tvUT4Jm455N9hCLhrQhR2blX PdlBcSWEbWT8Te tDTQFUIP 9MTqujJtYU7oiIDAp95rNH wNWwj2EsMwb3EBVoj0NZNKoMmL Ynnic7PcbaLYVljxw5bGOGBST56My1JpDV2L5FPsjLz7lKktVxwKWjS5vN2=w584 h640

Tenaga Non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi dan dokumen yang telah diunggah, kemudian membubukan tanda CEK LIST pada kotak yang tersedia.

Baca Juga  Pengertian MOOC PPPK, Penjelasan dan Contoh Soal Lengkap Jawabannya

Jika Tenaga Non ASN masih belum yakin dengan data dan dokumen yang telah dilengkapi, Tenaga Non ASN dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik tombol SEBELUMNYA, kemudian memperbaiki data tersebut.