Contoh kasus Masa Kerja Terputus
– Dibayarkan menggunakan APBN/APBD
– Awal pengangkatan, bekerja pada Instansi X dan masih Bekerja sampai saat ini, dengan rentang waktu kerja
– Untuk Masa Kerja Juni 2021 – saat ini, dapat diinput pada Menu Riwayat Kerja
Apakah Tenaga Non ASN wajib membuat Akun ?
Wajib, sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN akan datanya masing- masing
Bagaimana jika Tenaga Non ASN tidak membuat Akun?
Data Tenaga Non ASN akan sesuai dengan data yang diinput oleh Admin Instansi
Bagaimana kalau NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, TTL sesuai KTP saya Tidak Ditemukan/tidak sesuai di halaman akun?
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@masbabal