Memasuki Era Normal Baru Tahun 2020. Protokol Kesehatan Pulang Dari Sekolah | New Normal
RENCANA PERPANJANGAN MASA BELAJAR DARI RUMAH
– Masa Belajar Dari Rumah (Tahap II) akan berakhir tanggal 1 Juni 2020
– Rencana Perpanjangan 14 hari kedepan tanggal 2-14 Juni 2020
– Siswa masuk Sekolah tanggal 15 Juni 2020
PERPANJANGAN MASA BELAJAR DARI RUMAH di Jawa Timur
- Belum ada penurunan yang signifikan penyebaran covid-19 di Jawa Timur
- PSBB Surabaya Raya s/d 8 Juni, PSBB Malang Raya s/d 30 Mei
- Memberikan waktu kepada sekolah untuk mempersiapan fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah (Tempat cuci tangan, hand sanitizer, penataan kelas, penyemprotan disinfektan, pengaturan jadwal kegiatan belajar mengajar dan jam pelajaran
- Semua Kabupaten/Kota sampai saat ini masuk Zona Merah
- Isolasi mandiri membutuhkan waktu 14 hari (warga sekolah dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sebelum masuk sekolah) – Saat masuk sekolah menunjukkan Surat Keterangan telah melakukan Isolasi Mandiri dari Orang Tua/Ketua RT setempat
PROTOKOL KESEHATAN PULANG DARI SEKOLAH MENUJU KE RUMAH
- Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir)
- Mengenakan Masker
- Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
- Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
- Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun
- Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi
Pencarian Populer :