Peristiwa itu terjadi Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pelaku memaksa paksa ibunya untuk membelikan sepeda motor RX King.
Namun, Susparidaini tidak bisa menuruti permintaan anaknya itu lantaran belum ada uang. Lantas, Erfansyah mengamuk yang berbuntut pada tindakan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi pada RSUD Datu Beru Takengon. Sementara adik kandung korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.
Usai mendapat laporan, petugas Polsek Kota Takengon langsung mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 13.50 WIB dan mengamankan serta membawa pelaku ke Satreskrim Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut.
Nah, rupanya ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya. Tapi, diselesaikan secara kekeluargaan, jelas Kapolsek.*** Sumber