Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif Maulana di Padang

Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif Maulana di Padang
Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif Maulana di Padang

Kini 17 Anggota Shabara tersebut tak hanya langgar kode etik 66 juga terancam hukuman pidana penjara.

Kesalahan berawal salahnya penanganan tawuran remaja oleh Mapolsek Kuranji, Padang pada 9 Juni lalu

Kesalahan prosedur penangan dalam pengamanan 18 remaja yang sedang tawuran, berujung kematian kepada Afif Maulana.

Bocah 13 tahun utu ditemukan di tepi Sungai Kuranji,Padang pada tanggal 10 Juni 2024.

Afif Maulana ditemukan Tak bernyawa dengan badan penuh lebam dan hasil otopsi menyebutkan ada patah pada tulang rusuk dan paru-paru sobek.

Menurut beberapa saksi melihat Afif di siksa oleh anggota polisi yang sedang berpatroli pada saat terjadi tawuran.

diketahui, Kapolda Sumba Irjen Suharyono sempat marah dan akan mencari yang memviralkan kasus pembunuhan Afif yang melibatkan anggotanya.

Karena dinilai tuduhan itu melecehkan Institusi Polisi dan tak berdasar serta tidak ada bukti mendasar

Namun desakan warganet Indonesia yang menyoroti kasus ini sehingg terkuak apa penyeban kematian Afif Maulana.(*) Sumber

Baca Juga  Kepala BNPT Klarifikasi Soal Kontrol Rumah Ibadah: Tetap Libatkan Masyarakat