Maksud “pemakzulan,” mungkin Anda merujuk pada istilah yang lebih umum dikenal sebagai “impeachment” dalam bahasa Inggris. Pemakzulan adalah proses hukum atau politik di mana seorang pejabat pemerintahan dituduh melakukan pelanggaran serius yang dapat menyebabkan pemecatan dari jabatannya.
Proses ini umumnya melibatkan sidang atau persidangan di lembaga legislatif, seperti parlemen atau kongres, di mana bukti-bukti dan argumen dipertimbangkan untuk menentukan apakah pejabat tersebut bersalah atau tidak. Jika hasilnya menyatakan bersalah, pejabat tersebut dapat dipecat dari jabatannya.
Pemakzulan itu Apa Sih, Pemakzulan adalah proses hukum atau politik di mana seorang pejabat pemerintahan dituduh melakukan pelanggaran serius yang dapat menyebabkan pemecatan dari jabatannya
Arti Pemakzulan Presiden dan Mekanismenya di Indonesia
Wacana pemakzulan terhadap Presiden mencuat baru-baru ini. Sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai Petisi 100 menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pelengseran Presiden Joko Widodo. Namun, oleh sejumlah pihak, wacana ini dinilai sulit diwujudkan mengingat prosesnya yang panjang dan butuh waktu tidak sebentar. Lantas, bagaimana sebenarnya proses pemakzulan terhadap Presiden?
Pemakzulan itu Apa Sih
Pemakzulan berasal dari kata dasar makzul. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan; turun takhta.
Sementara, pemakzulan berarti proses, cara, perbuatan memakzulkan. Masih merujuk KBBI, memakzulkan ialah menurunkan dari takhta; memberhentikan dari jabatan.