Penilaian Kesesuaian PPPK Guru Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan dilakukan sesuai Jadwal yang sudah ditentukan yaitu tanggal 29 Bulan November Tahun 2022 s/d 3 Desember 2022
Dinas Pendidikan dan BKPSDM dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Pelamar hanya dapat terbuka pada waktu yang telah ditentukan untuk penilaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Untuk melakukan penilaian, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.
Penilai dapat menggunakan filter nama Pengawas dan Sekolah untuk mempermudah pencarian Pelamar. setelah memillih guru yang akan dinilai, penilai dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Apa saja yang di nilai dan Bagaimana Penilian Kesesuaian yang dilakukan Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM terhadap PPPK Guru 2022, Simak Penjelasan Dibawah ini.
Penilaian PPPK Guru Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM
Dinas Pendidikan dan BKPSDM dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Pelamar hanya dapat terbuka pada waktu yang telah ditentukan untuk penilaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Untuk melakukan penilaian, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Penilai dapat menggunakan filter nama Pengawas dan Sekolah untuk mempermudah pencarian Pelamar. setelah memillih guru yang akan dinilai, penilai dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Dinas Pendidikan dan BKPSDM melakukan pembobotan kepada pelamar dengan memilih satu dari lima bintang (rentang 60% – 100%) yang terdapat pada halaman penilaian. Penilai dapat menutup halaman penilaian dengan menekan tombol tutup untuk mengakhiri proses penilaian.
Dinas Pendidikan atau BKPSDM dapat melihat nilai Pelamar yang telah diberi nilai pada menu Daftar Nilai.