PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Jabatan Fungsional Guru – Pedoman PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pedoman PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2022
 
TENTANG
 
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022
 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
 
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

Baca Juga  Penilaian Kesesuaian 4 dimensi Pada Seleksi PPPK Guru Prioritas 2 dan 3 Tahun 2022