Seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan formasi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2022.
Sama halnya dengan tahun ini, di tahun 2023 pemerintah kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Untuk ketersediaan formasi guru PPPK sendiri, pemerintah pusat memberi kesempatan besar bagi pemda sejak tahun 2021. Di tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru yang bisa diajukan pemda.
Sayangnya, pemda atau pemerintah daerah tidak mengajukan hingga 100 persen kebutuhan guru di wilayahnya. Secara keseluruhan, formasi guru yang diajukan pemda tidak lebih dari 50 persen setiap tahun.
Berdasarkan data, tahun 2021 dengan kebutuhan guru ASN sebanyak 1,1 juta, pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja.
Sementara itu, di tahun 2022 diketahui kebutuhan guru sebanyak 781 ribu, namun pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 319 ribu.
Kemudian untuk formasi guru PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.
Berdasarkan data Kemdikbud pada bulan November 2022, sebanyak 60 daerah telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK 2023 hingga 100 persen kebutuhan guru di masing-masing wilayahnya.
Atas hal itu, Kemdikbud memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada 60 pemda tersebut. Selanjutnya, pemda dapat mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.
Adapun 60 pemda yang telah mengajukan formasi guru PPPK sebanyak 100 persen kebutuhan di daerah masing-masing adalah sebagai berikut:
- Aceh Tengah
- Simeuleu
- Aceh jaya
- Gayo Lues
- Bener Meriah
- Kota Banda Aceh
- Kota Lhokseumawe
- Padang Lawas
- Kota Tanjung Balai
- Dharmasraya
- Kota Sawah Lunto
- Kota Prabumulih
- Kepahiang
- Lebong
- Seluma
- Kota Bengkulu
- Kota Cimahi
- Badung
- Timor Tengah Selatan
- Ende
- Sumba Timur
- Sumba Tengah
- Malinau
- Gunung Mas
- Kutai Barat
- Mahakam Ulu
- Prov Sulawesi Selatan
- Bombana
- Buton Utara
- Konawe Kepulauan
- Gorontalo Utara
- Buru Selatan
- Kota Ambon
- Kab Bolaang Mongondow Timur
- Kota Tomohon
- Sulawesi Tengah
- Banggai Kepulauan
- Morowali
- Kota Tual
- Maluku Utara
- Pulau Taliabu
- Halmahera Tengah
- Halmahera Utara
- Halmahera Timur
- Kepulauan Morotai
- Keerom
- Membramo Tengah
- Puncak
- Dogiyai
- Deiyai
- Papua Barat
- Kabupaten Fakfak
- Kaimana
- Teluk Bintuni
- Sorong Selatan
- Sorong
- Raja Ampat
- Tambrauw
- Monokwari Selatan
- Kota Sorong
Sementara itu, sekitar 70 pemda belum mengajukan sama sekali berapa formasi guru PPPK yang dibutuhkan di daerahnya.
Tahun 2023 sendiri Kemdikbud telah mengantongi berapa banyak kebutuhan guru ASN PPPK. Kebutuhan total adalah sebanyak 662.919 guru.