CPNS, PPPK  

Pemerintah Hapus Kebijakan Afirmasi Ini untuk Seleksi PPPK, Apa Itu?

Pemerintah Hapus Kebijakan Afirmasi Ini untuk Seleksi PPPK, Apa Itu?
Pemerintah Hapus Kebijakan Afirmasi Ini untuk Seleksi PPPK, Apa Itu?

ILMURAKYAT.COM – Pemerintah akan menghapus skema Kebijakan afirmasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Adapun Kebijakan afirmasi yang dimaksud adalah jalur khusus untuk tenaga honorer tanpa tes.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menuturkan jika kebijakan afirmasi tersebut berakhir pada tahun 2024. Ke depan tidak ada lagi afirmasi serupa.

“Untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Kami ulangi, untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir,” kata dia dalam konferensi pers, Senin, 17 Maret 2025.

Pada seleksi berikutnya, proses perekrutan dikembalikan dalam sistem semula. Atau seleksi PPPK dilakukan lewat tes dan berlaku secara adil bagi siapapun.

“Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” sambung dia.

Pada kesempatan itu, Prasetyo juga mengumumkan percepatan pengangkatan CASN 2025. Baik itu untuk CPNS maupun PPPK.

“Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Yang pertama, pengangkatan CASN dipercepat,” kata dia.

Sebelumnya, pengangkatan CASN 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025 untuk CPNS. Sedangkan pengangkatan PPPK dilakukan Maret 2026.

Kini dengan arahan Presiden, pengangkatan dilakukan lebih cepat. Semuanya akan selesai pada tahun ini.

“Untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” jelas dia. Sumber

Baca Juga  Kumpulan Link Download Pengumuman Formasi ASN PPPK Tahun 2025