Anies Baswedan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu karena Buka Data Lahan Prabowo 340 Ribu Hektare & Rp700 T

Anies Baswedan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu karena Buka Data Lahan Prabowo 340 Ribu Hektare & Rp700 T
Anies Baswedan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu karena Buka Data Lahan Prabowo 340 Ribu Hektare & Rp700 T

Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu buntut pernyataannya terkait lahan prabowo milik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sluas 340 hektare dan anggaran sebesar Rp700 triliun yang hanya digunakan untuk pembelian alutsista bekas.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok yang menamai dirinya Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

PHPB melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI pada Senin, 8 Januari 2024.

Perwakilan PHPB, Subadira, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Anies karena pernyataan Anies tersebut merupakan fitnah alias tidak benar.

“Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun,” ujar Subadira, dikutip dari Tribunnews.com, Senin.

Subadira juga menegaskan bahwa bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo seluas 340 hektare yang disebut Anies ini tidaklah benar.

Pasalnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.

Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah.

Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 32.666.905.000.

Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.

Langkah dan pernyataan Anies dalam debat dinilai Subadira merupakan penghinaan terhadap Prabowo.

Padahal, menurutnya, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Kode Anies Baswedan Jadi Presiden, Pengamat Mode Menilai Anies Sangat Siap untuk Dilantik sebagai Pemimpin Negara

“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” kata Subadira.

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” pungkasnya.

Cak Imin merespons

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin lantas merespons pelaporan terhadap Anies itu.

Cak Imin berujar bahwa forum debat harus dihormati oleh semua pihak.

“Jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya,” kata Cak Imin di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).

Dia mengatakan apa yang dimulai di debat harus diselesaikan di forum debat itu pula.

“Buktikan datanya, bersama kita buktikan,” tandasnya.

(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)