Anwar Usman Kembali Duduki Tahta Ketua, Inilah Struktur MK Periode 2023-2028

Anwar Usman Kembali Duduki Tahta Ketua Inilah Struktur MK Periode 2023 2028

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Adik ipar Presiden Jokowi ini terpilih melalui pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, Rabu (15/3). Pemilihan Ketua MK baru ini harus dilalui dengan tiga putaran pemungutan suara.

Anwar menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M P Sitompul, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam voting putaran ketiga pemilihan Ketua MK periode 2023-2028, Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara.

Kali ini, Anwar akan didampingi oleh hakim konstitusi Saldi Isra yang terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Saldi menggantikan hakim konstitusi Suhartoyo.

Saldi terpilih dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih.

Struktur Organisasi MK untuk Masa jabatan 2023-2028:

Ketua : Anwar Usman

Wakil Ketua : Saldi Isra

Anggota

  • Arief Hidayat
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
  • Enny Nurbaningsih
  • Manahan M. P. Sitompul
  • M. Guntur Hamzah
  • Suhartoyo
  • Wahiduddin Adams

Plt Sekjen : Heru Setiawan

Panitera : Muhidin

Baca Juga  Kisi-kisi SKD CPNS 2024