Penilaian Kesesuaian 4 dimensi – Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.
Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik
- Kualifikasi akademik Sarjana (S-l), atau
- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
- Sertifikat Pendidik
Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
Kinerja
- Orientasi pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif kerja, dan
- kerja sama
Pemeriksaan latar belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi.
Mekanisme 2 dilakukan dengan penilaian kesesuaian dengan mengutamakan Guru Honorer negeri yang saat ini mengajar dengan beban kerja sesuai dengan regulasi
- Tidak memenuhi syarat;
- Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan;
- Over supply walaupun telah dilakukan redistribusi.