Tenaga Teknis – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 645 Tahun 2022
Bersama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut: