1. Apa itu Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?
Program Guru Belajar dan Berbagi seri Literasi dan Numerasi adalah sebuah program dibuat untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seseorang agar memiliki kualitas hidup yang tinggi di dalam suatu masyarakat. Untuk itu harus dimulai dari peningkatan keterampilan literasi dan numerasi bagi para pendidik diantaranya adalah melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan literasi dan numerasi berbasis platform Guru Belajar & Berbagi.
Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu menambah dan bahkan mendongkrak pengetahuan, wawasan, cara pandang, sikap dan perilaku kreatif, kritis, dan inovatif, serta kolaboratif para pendidik merespon tantangan kekinian. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh para pendidik dari bimbingan teknis ini akan meningkat pesat apabila diimbangi keinginan dan kemauan yang kuat, dengan belajar mandiri yang dilakukan di luar bimbingan teknis. Apapun yang didapat akan bermanfaat penuh dan berdampak positif terhadap sesama pendidik jika dikembangkan dalam platform berbagi di antara pendidik
2. Siapa yang dapat mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?
Sasaran program pedoman bimbingan teknis literasi dan numerasi berbasis platform Guru Belajar & Berbagi adalah :
- Guru,
- Kepala Sekolah,
- dan Pengawas Sekolah.
di jenjang SD dan SMP di Indonesia maupun guru yang berada di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terutama guru-guru di sekolah penggerak yang akan berperan sebagai peserta yang diharapkan mampu menjelaskan praktik baik tentang pengembangan aktivitas atau kegiatan yang mendorong peningkatan literasi dan numerasi di sekolah dalam bentuk artikel, video, infografis, dan lain-lain yang dapat menjadi inspirasi serta rujukan bagi guru di seluruh Indonesia.
3. Bagaimana cara melakukan pendaftaran?
Untuk melakukan pendaftaran pada program ini peserta pergi ke laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id, kemudian klik tombol masuk menggunakan akun SIMPKB. Setelah itu pilih seri Guru Merdeka Belajar, selanjutnya klik daftar dan pilih jadwal bimtek.
4. Bagaimana ketentuan pelaksanaan program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?
Ketentuan pelaksanaan program Guru Belajar dan Berbagi seri Guru Merdeka Belajar adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran Bimtek tiap-tiap angkatan dapat dilakukan paling lambat adalah pada hari pertama jadwal Bimtek dimulai.
- Peserta yang sudah tuntas Bimtek maka harus menyelesaikan tugas mandiri dan pengimbasan agar bisa mendapatkan sertifikat.
- Pengimbasan, dilakukan peserta pada LMS.
5. Apa saja tahapan yang tedapat dalam Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?
- Bimtek / Pelatihan
- Pengimbasan
6. Bagaimana proses penyelesaian aktivitas bimtek dan pelatihan pada program ini?
7. Apa penyebab sehingga peserta tidak bisa mengikuti bimtek pada program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi ini?
- Peserta belum memilih jadwal Bimtek yang tersedia.
- Peserta mengakses Pembelajaran sebelum jadwal dimulai.
- Peserta bukan Guru SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
8. Apa penyebab peserta tidak dapat mengikuti tahap pengimbasan?
- Peserta belum menuntaskan bimtek.
- Peserta tidak mendapatkan nilai post test minimal 70.
9. Apa penyebab sehingga peserta tidak bisa mendownload sertifikat?
- Peserta belum menuntaskan tahap Bimtek.
- Peserta belum melakukan pengimbasan.
10. Bagaimana jika peserta tidak menuntaskan program sampai batas waktu yang telah ditentukan?
- Peserta dianggap tidak tuntas mengikuti pembelajaran.
- Peserta tidak dapat mendownload sertifikat.
11. Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala teknis?
12. Bagaimana proses pengimbasan?
13. Apa yang akan didapatkan jika mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?
- Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi guru pendidikan dasar.
- Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi kepala sekolah pada pendidikan dasar.
- Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi pengawas sekolah pada pendidikan dasar.
- Mewujudkan keberlanjutan proses pembelajaran berbasis literasi dan numerasi sesuai dengan tingkatan kelas di jenjang pendidikan dasar.