Besaran Honor PPK Dan PPS Pemilu 2024, Pantas Saja Banyak Yang Daftar

Besaran Honor PPK Dan PPS Pemilu 2024 Pantas Saja Banyak Yang Daftar

SEGINI BESARAN HONOR PPK DAN PPS PEMILU 2024, PANTAS SAJA BANYAK YANG DAFTAR

Bergulirnya seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sebentar lagi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk gelaran Pemilu 2024, sering mengundang pertanyaan dari masyarakat sebenarnya berapa gaji atau honor mereka.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin saat dikonfirmasi hari Jum’at (09/12) menjelaskan untuk PPK, ketuanya akan menerima honor Rp 2.500.000, sedangkan anggota Rp 2.200.000 per bulan, dipotong pajak.

“Dengan masa kerja PPK antara Januari 2023 sampai bulan April 2024, “ terangnya.
Khusus Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, Ketua akan menerima honor Rp 1.500.000, sedangkan anggota Rp 1.300.000 setiap bulan.

“Masa kerja PPS antara Februari 2023 sampai April 2024, “ imbuh Abidin.

Ia menegaskan untuk menduduki posisi PPK dan PPS harus bersih dari keanggotaan partai politik. Kalaupun pernah menjadi anggota Parpol, setidaknya yang bersangkutan sudah keluar 5 tahun lalu.

“Kalau ditarik ke belakang, paling tidak tahun 2017 atau sebelumnya, sudah keluar dari keanggotaan Parpol, “ bebernya.
Masyarakat boleh memberikan saran masukan kepada KPU Kabupaten Rembang. Jika terbukti ada yang belum memenuhi syarat tersebut, pendaftar yang lolos seleksi bisa dicoret.

Dari hasil tes tertulis, terdapat beberapa orang yang lolos menuju tes wawancara.

Wawancara calon anggota PPS 15 Januari 2023 – 17 Januari 2023

Hasil tes wawancara kemudian digabung dengan nilai tes tertulis, untuk menentukan 3 personil PPS Per Desa.

“Tes wawancara seputar kompetensi tentang kepemiluan, wawasan kebangsaan, pokoknya untuk mengukur sejauh mana kapasitas pendaftar, “ kata Abidin.

Padahal kuota perempuan ini termasuk menjadi bagian penting dalam proses rekrutmen penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. (Musyafa Musa).

Baca Juga  Pengumuman Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa Untuk Pemilu 2024

Ket. Foto : Sosialisasi pendaftaran PPS melalui aplikasi Siakba, Jum’at (09/12).