Program Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah berusia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk para mahasiswa juga tersedia KIP Kuliah yang merupakan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Cara Membuat KIP melalui Aplikasi
1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store
2. Input data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN oleh Dapodik Kemendikbud. Kemudian, NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Pilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.
6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.
7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.
8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.
Cara Membuat KIP melalui Web
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id