Untuk Honorer, Menpan RB Kenalkan Konsep Baru? ASN Paruh Waktu

Menpan RB Tak Ada PHK Meski Honorer Dihapus Sebelum 28 November

IlmuRakyat.Com – Menpan RB Kenalkan Konsep Baru (ASN Paruh Waktu), Para honorer kini dapat bernafas lega karena kebijakan penghapusan mereka tidak lagi menjadi ancaman.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah meluncurkan konsep baru yang bertujuan untuk menyelamatkan honorer dari PHK massal yang sebelum direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.

Kebijakan penghapusan honorer diambil untuk menekan jumlah honorer yang mencapai angka 2,3 juta, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, langkah ini diambil dengan hati-hati dan Menpan RB menjamin bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal serta honorer tidak akan mengalami penurunan pendapatan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan memperkenalkan konsep baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu ASN paruh waktu.

Konsep ini memberikan harapan baru bagi honorer yang khawatir kehilangan pekerjaan.

ASN paruh waktu tidak akan bekerja penuh selama delapan jam sehari di kantor pemerintah. Mereka akan bekerja hanya empat jam sehari.

Meskipun durasi kerja yang lebih singkat berpengaruh pada besaran gaji yang diterima, konsep ini memberikan solusi bagi honorer agar tetap dapat bekerja dan mendapatkan pengakuan sebagai ASN.

Pemerintah pusat juga telah meminta kepada pemerintah daerah untuk membebaskan honorer guna menghindari pengeluaran anggaran yang berlebihan.

Diharapkan dengan variasi baru ini, semua honorer dapat merasakan pengkatan sebagai ASN dan mendapatkan hak yang sama.

Konsep baru ASN paruh waktu iniharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki status honorer di Indonesia.

Baca Juga  Menteri PANRB Anas: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis, Kalau tidak netral maka?..