Ada Kabar Baik dari Pemerintah Nih, Untuk Tenaga Honorer Tahun 2023

Ada Kabar Baik dari Pemerintah Nih Untuk Tenaga Honorer Tahun 2023
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230119064530-4-406626/dear-tenaga-honorer-ada-kabar-baik-dari-pemerintah-nih

Pemerintah pusat dan daerah mulai menemukan titik terang penyelesaian masalah penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Tenaga Honorer Tahun 2023

Titik terang ini didapati dalam rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Rabu (18/01). Rapat itu dilaksanakan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama pimpinan asosiasi kepala daerah.

Adapun beberapa pimpinan asosiasi kepala daerah yang terlibat dalam rapat itu diantaranya Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ucap Anas melalui siaran pers.

Sebagaimana diketahui, penataan ini dilakukan seiring dengan telah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Surat edaran yang terbit pada 31 Mei 2022 itu diantaranya menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.

Kalimat yang tertera dalam surat edaran tersebut ialah: Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 Nopember 2023.

Anas berujar, dari rapat yang dilaksanakan hari ini, ia bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan dalam menentukan langkah penataan tenaga non ASN.

Baca Juga  Posisi Ini Paling Dibutuhkan Honorer! Siap-siap CPNS 2023 Dibuka

Kendati begitu, ia tak menyebutkan secara gamblang opsi-opsi yang telah disepakati. Anas hanya mengatakan opsi ini nantinya akan disampaikan kepada para anggota DPR dan beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer. Baca Selengkapnya