Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab

Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab
Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab

Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat. Dalam sidang berupa sesi tanya-jawab tersebut delegasi Indonesia malah menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Untuk diketahui, sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota ICCPR, di antaranya Indonesia. Pembahasan seputar isu masalah HAM terkini di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas. Di forum tersebut Ndiaye menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 di Indonesia.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan tidak dijawabnya pertanyaan-pertanyaan isu krusial masalah HAM dan demokrasi di Indonesia oleh delegasi Indonesia dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenewa.

Termasuk, sebut KontraS, isu pemilu seperti pelanggaran terkait pembiaran lolosnya Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Jokowi, sebagai calon wakil presiden Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga  Bertemu Jokowi, PPDI Minta Dana Desa Naik jadi Rp 5 Miliar