Untuk Honorer, Menpan RB Kenalkan Konsep Baru? ASN Paruh Waktu

Menpan RB Tak Ada PHK Meski Honorer Dihapus Sebelum 28 November

Honorer akan dialihkan statusnya menjadi ASN paruh waktu, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan.

Diharapkan dengan adanya konsep baru ini, para honorer dapat merasa lebih aman dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengakuan sebagai ASN.***

Melalui upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi para honorer di Indonesia

Baca Juga  Menpan RB : Tak Ada PHK Meski Honorer Dihapus Sebelum 28 November