Honorer akan dialihkan statusnya menjadi ASN paruh waktu, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan.
Diharapkan dengan adanya konsep baru ini, para honorer dapat merasa lebih aman dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengakuan sebagai ASN.***
Melalui upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi para honorer di Indonesia